Menurut (Doni Unair), Pengertian
Transportasi online adalah salah satu bentuk dari penyelenggaraan Lalu Lintas
dan Angkutan Jalan yang berjalan dengan mengikuti serta memanfaatkan
perkembangan ilmu pengetahuan (teknologi). Di Indonesia terdapat macam-macam jenis transportasi, ada
transportasi darat, laut, dan udara. Melihat begitu pentingnya peran
trasportasi dalam kehidupan sehari-hari muncullah trasportasi berbasis online. Namun,
transportasi berbasis online menuai pro dan kontra. Mayoritas dari supir transportasi konvensional tidak menerima keberadaan
transportasi berbasis online ini karena menganggap bahwa para konsumen
beralih untuk memakai transportasi online. Transportasi berbasis online diciptakan
dengan tujuan untuk mempermudah orang yang ingin berpergian, dan lebih memberikan
rasa aman.
Tranportasi
berbasis online diciptakan dengan tujuan untuk mempermudah orang yang ingin
berpergian. Sebagai contoh mudah memesannya, efesien dan efektif, harganya pun terjangkau. Konsumen hanya tinggal
memesan transportasi melalui aplikasi, layanan siap mengantar kemana pun sesuai
tujuan. Menurut Anton yang diwawancara oleh Sindonews.com 2011 "Sejak ada taksi
online saya semakin dimudahkan. Selain murah, untuk memesan taksi tinggal klik
dan dijemput.”
Transportasi
berbasis online lebih memberikan rasa aman karena di dalam aplikasi online
terdapat informasi siapa supirnya, siapa penumpangnya, kemana arah dan
tujuannya, dan terdapat fitur peta di dalam aplikasinya yang bisa melacak rute
yang kita lewati. Jika terjadi sesuatu, ketinggalan barang misalnya, kita bisa
menghubungi operator, atau supir transportasi online tersebut. Jika terjadi perampokan, perampasan, atau kejahatan lain
yang dilakukan oleh supir kepada konsumen atau pun sebaliknya akan mudah bisa
terlacak. Menurut Yudi yang diwawancara oleh Sindonews.com 2011 "Murah,
saya bisa istirahat dalam perjalanan. Ya, jika dihitung-hitung lebih hemat dibandingkan kita pakai supir pribadi, taksi online
lebih nyaman dan aman.”
Para
pelaku transportasi konvensional mulai merasa keberadaan transportasi online
adalah sebuah ancaman. Mulai dari ancaman dari
sisi ekonomi lantaran transportasi berbasis online dinilai mengurangi
pendapatan transportasi konvensional, dan juga
tidak ada aturan yang mengatur keberadaan
transportasi berbasis online tersebut, mayoritas pelaku transportasi
konvensional menuntut pemerintah agar transportasi berbasis online segera
dihapuskan.
Saya pribadi tidak setuju jika transportasi online dihapuskan. Kalau pelaku transportasi konvensional merasa dirugikan kenapa tidak beralih saja menjadi pelaku transportasi online. Kalau memang belum ada aturannya, saran saya pemerintah harus memberi respon dengan membuat aturan yang memuat dan mengatur transportasi model online ini. Jangan terlalu mengikuti kemauan transportasi konvensional saja.
Sebagian besar konsumen tidak setuju jika transportasi online dihapuskan, dan konsumen mengaku merasa diuntungkan
dengan kehadiran transportasi berbasis online, karena transportasi berbasis
online lebih efesien dan efektif, lebih memberikan rasa aman.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar